470 Pedagang Pasar Rakyat Sorong Terima Bantuan Modal Usaha 

Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat menyerahkan bantuan modal usaha secara simbolis kepada tiga orang perwakilan pedagang pasar rakyat/Diskominfo Kota Sorong
Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat menyerahkan bantuan modal usaha secara simbolis kepada tiga orang perwakilan pedagang pasar rakyat/Diskominfo Kota Sorong

Sebanyak 470 pedagang pasar rakyat yang berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat menerima bantuan modal usaha yang diberikan oleh pemerintah kota setempat melalui Dinas Perdagangan


Pemberian bantuan modal usaha itu berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (16/11) lalu. Bantuan modal usaha itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat kepada tiga orang perwakilan pedagang pasar rakyat.

Selanjutnya, penyerahan dilanjutkan oleh Dinas Perdagangan kepada masing-masing pedagangan usai pembukaan kegiatan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Kota Sorong, Thamrin Tajuddin menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui pedagang kecil di Pasar Rakyat Kota Sorong, dan untuk memperkokoh peran usaha pedagang kecil sebagai tiang ekonomi.

“Tujuannya adalah, terciptanya usaha perdagangan di Pasar Rakyat yang lebih kuat, dan kontinyu dalam kegiatan usahanya. Juga mendorong pengusaha kecil untuk bersaing, sehingga berpotensi untuk menjadi lebih besar,”kata Thamrin dikutib dari website resmi pemkot Sorong.

Selain itu, kata dia, untuk meningkatkan peranan pengusaha kecil dalam kontribusi pertumbuhan eonomi Kota Sorong, serta meningkatkan kesejahteraan  pelaku usaha kecil. Dana kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 sebesar Rp533.944.400.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Sorong, Septinus Lobat mengatakan, fokus Pemerintah Kota Sorong adalah memperhatikan masyarakat yang mendiami Kota Sorong. Oleh karena itu, dia percaya jika penerima bantuan adalah para pedagangan yang ber-KTP Kota Sorong.

“Sebelumnya, saya telah berkoordinasi dengan kepala dinas perdagangan untuk lebih memperhatikan bantuan ini kepada orang asli Papua. Alasannya karena dana bantuan ini berasal dari DBH migas Otsus, yang artinya bahwa dana ini diperuntukkan untuk orang asli Papua,” ujar Septinus.

Menurut dia, pasar rakyat tak dimiliki oleh satu orang saja, namun dimiliki pedagang-pedagang kecil di dalamnya. Oleh karena itu, pedagang-pedagang kecillah yang menyediakan berbagai kebutuhan pembeli seperti sayuran, daging, buah-buahan, dan alat-alat rumah tangga.

Industri kecil dan menengah, lanjut dia, merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat, melalui peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja. 

Dengan demikian, usaha industri kecil menengah merupakan alternatif dalam menjawab permasalahan tingginya tingkat pengangguran.

“Upaya peningkatan usaha mikro kecil dan menengah sangatlah penting, karena hal ini menentukan perkembangan dan kemajuan usaha dimaksud,"katanya.

Septinus mengatakan, upaya peningkatan tersebut meliputi sumber daya manusia, teknologi, modal, pemasaran, fasilitas usaha dan lainnya, sehingga salah satu upaya yang ditempuh untuk meningkatkan usaha tersebut, yaitu dengan pemberian bantuan modal usaha,” tutur Pj. Wali Kota.

Ia berharap, penerima bantuan modal usaha dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dalam meningkatkan jumlah dagangannya, serta dapat memulihkan ekonomi keluarganya. 

“Jangan lihat besar kecilnya bantuan itu, tapi mari kita sama-sama mensyukuri dan bertanggung jawab dalam penggunaannya,”tambah dia.