Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso di Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (13/11) pagi.
- Jadi Tersangka Suap HGU, Kepala BPN Riau Syahrir dan Seorang Swasta Dicegah KPK ke LN
- 4 Tersangka Ditetapkan Kejati Jabar dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah yang Rugikan Negara hingga 22 M
- Dugaan Korupsi Heli AW-101, Irfan Kurnia Saleh Didakwa Rugikan Negara Rp 738,9 Miliar
Baca Juga
Selain Pj Bupati Yan Piet Moso, KPK juga mengamankan empat pejabat lainnya, yakni satu anggota DPRD Sorong, satu orang Kepala Dinas dan dua orang petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
"Tadi pagi KPK melakukan penangkapan terhadap penyelenggaraan negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Di antaranya, Pj Bupati Sorong, kepala dinas, seorang pejabat dan dua orang pegawai BPK Provinsi Papua Barat Daya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jayapura, Senin
Ali Fikri menyebut, kelimanya ditangkap atas dugaan pengkondisian temuan BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023.
"Yang menjadi modus dari dugaan korupsi ini adalah pengkondisian hasil temuan audit BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. Salah satunya di Kabupaten Sorong itu,"ujarnya.
Dalam penangkapan yang dilakukan, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai di lokasi penangkapan.
"Tadi ada keterangan dari salah satu kuasa hukum Pj Bupati Sorong bahwa dalam penangkapan tidak ada uang. Maka kami ingin sampaikan bahwa dalam tangkap tangan yang kami lakukan, tim juga telah mengamankan uang tunai,"katanya.
"Untuk besarannya, nanti akan kami konfirmasi ke tim. Tapi yang pasti bahwa ada uang dalam bentuk rupiah yang kami amankan dalam operasi tangkap tangan itu,"ujarnya lagi.
Dia mengatakan, kelima orang yang ditangkap sudah diterbangkan dari Bandar Udara Domine Eduard Osok menuju Jakarta untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK.
"Kelima orang yang ditangkap sudah dalam perjalanan menuju Jakarta dan direncanakan tiba sekitar pukul 20.00 WIB dan kita akan lakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh tim penyidik KPK,"tambah dia.
- KPU Raja Ampat Sepakati NPHD Pilkada Rp55,5 Miliar
- Kapal Bawa 15 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat, Tak Ada Korban Jiwa
- Mengenal Tradisi Sasi di Misool Raja Ampat