Tarif angkutan online (ojol) di Provinsi Papua Barat bakal dikaji oleh pemerintah setempat. Hal ini menyusul unjuk rasa yang dilakukan sopir angkutan kota (angkot) di Sorong.
- 36 Mobil Damkar Dikerahkan, Kebakaran di Mampang Berhasil Dipadamkan
- Kantor ACT di Lampung Tutup, Baliho Dicopot
- 12.000 Orang Bakal Berkunjung Saat Gelaran Fornas VI, Polda Sumsel Pastikan Keamanan
Baca Juga
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menyebutkan taksi online dan angkutan kota (angkot) harus seimbang. Bahkan Musa’ad telah membuat surat edaran penyesuaian tarif tersebut.
“Surat edaran sudah dibuat. Maka, wali kota dan bupati harus melaksanakan edaran itu yakni tarif atas tidak terlalu tinggi dan tarif bawah tidak terlalu rendah dan main di tarif tengah, sehingga tak ada persaingan,” jelas Musa’ad, Selasa (17/10).
Dia menjelaskan Pemprov Papua Barat tak akan menghentikan operasional taksi online karena masuk dalam ketentuan nasional, namun yang harus dilakukan adalah harus menyelesaikan masalah tarif ini dengan baik.
“Jadi, mari kita bangun keseimbangan tarif angkutan ini, sehingga keduanya tetap dapat beroperasi. Angkutan kota bisa leluasa beroperasi dan angkutan online juga bisa beroperasi,” ujarnya.
- KPU Raja Ampat Sepakati NPHD Pilkada Rp55,5 Miliar
- Kapal Bawa 15 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat, Tak Ada Korban Jiwa
- Mengenal Tradisi Sasi di Misool Raja Ampat