Wamendagri: Pemekaran Harus Bisa Angkat Martabat Orang Asli Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo/Net
Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo/Net

Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo menegaskan pemekaran bukan menjadi ajang melakukan tindakan korupsi. Wetipo menyatakan akan terus mengawal percepatan pembangunan di Papua. 


Menurut dia, seharusnya pemekaran 4 DOB di tanah Papua mengangkat harkat dan martabat OAP. Bukan sebaliknya menjadi ajang untuk melakukan tindakan pidana korupsi. “Ini (korupsi) tidak boleh terjadi, karena memiskinkan rakyat,” kata Wetipo saat menghadiri Workshop Percepatan Pembangunan Perspektif Otonomi dan Daerah Otonomi Baru di Jayapura.

Ia menegaskan ikut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan Pemilu 2024. “Ada beberapa kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024,” katanya, Selasa (24/10).

Menurut Wetipo, workshop inisiasi Pemerintah Kota Jayapura merupakan gagasan yang sangat baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat asli Papua. “Selama ini banyak informasi yang ingin orang asli Papua ketahui  soal hak mereka. Namun tidak pernah ada sosialisasi dengan baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Wetipo bilang, Kemendagri telah mengeluarkan surat sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan PP Nomor 107. Di mana dalam kebijakan tersebut ada hak-hak yang harus didapat oleh OAP.

“Ternyata sampai saat ini, mereka belum mendapatkan informasi yang jernih apalagi dengan adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua itu,” ujarnya lagi.